Modernis.co, Bogor – Ketika tuntutan investor, regulasi dan Environmental Stewardship mengubah cara kita melihat apa itu pertambangan yang berkelanjutan. Kepatuhan adalah sebagai fondasi bukan sebagai batas atas dari keberlanjutan.
Ketika investor mulai bertanya lebih dari sekedar produksi, dalam hal ini penulis menceritakan dalam perjalanan melakukan investor roadshow di Asia, Eropa dan Amerika Serikat ketika waktu itu mengelola sebuah holding pertambangan di Indonesia, saya mengalami perubahan yang cukup mendasar dalam cara investor melihat industri pertambangan.
Dahulu pertanyaan utama berkisar pada produksi, cadangan, biaya, margin, cash flow, dan return of investment. Kini, pertanyaannya semakin jauh, bagaimana perusahaan mengelola energi? Bagaimana menurunkan jejak karbon? Bagaimana menghadapi risiko perubahan iklim? Bagaimana air dikelola? Bagaimana keanekaragaman hayati di lindungi? Dan bagaimana ESD diterjemahkan dalam strategi bisnis?
Bagi saya, ini bukan sekedar perubahan tren investasi, tapi ini menunjukkan perubahan cara dunia menilai penciptaan nilai jangka panjang. Pertanyaan yang sesungguhnya yang semakin sering muncul adalah: “Dapatkah perusahaan akan terus menciptakan suatu nilai dengan keberlanjutan?
Dari pertanyaan investor ini tersebut diatas menjadi salah satu titik balik dalam cara saya melihat pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan. Dalam portofolio yang mencakup pertambangan mineral dan batubara hingga kegiatan hilirisasi seperti smelter, pengelolaan lingkungan tidak lagi cukup ditempatkan sebagai fungsi yang bekerja setelah keputusan bisnis dibuat.
Environmental Stewardship harus menjadi bagian dari bagaimana bisnis dirancang, bagaimana resiko dipetakan, dan bagaimana nilai manfaat diciptakan. Dari pemikiran tersebut kemudian dibangun Environmental Stewardship program yang lebih terstruktur dan terukur dengan agenda utama yaitu dekarbonisasi, transisi energi, pengelolaan air, keanekaragaman hayati, pengelolaan risiko perubahan iklim, ekonomi sirkular dan kepatuhan serta tata kelola yang baik.
Indonesia sebenarnya telah memiliki pondasi regulasi yang cukup kuat untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab. Permen ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara secara jelas menempatkan pertambangan bukan hanya sebagai kegiatan produksi, tetapi sebagai kegiatan yang harus memenuhi berbagai aspek keberlanjutan.
Di dalamnya, kaidah teknik pertambangan yang baik mencakup aspek teknis pertambangan, konservasi mineral dan batubara, keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan operasi, pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi dan pasca tambang, serta pemanfaatan dan pengembangan teknologi.
Regulasi tersebut juga mencakup tata kelola pengusahaan pertambangan, termasuk pengelolaan data, keuangan, tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat setempat, kepentingan umum, serta kepatuhan terhadap izin usaha pertambangan. Artinya, secara prinsip Good Mining Practices (GMP) bukan sekadar bagaimana menghasilkan mineral dan batubara secara aman dan efisien.
Di dalamnya telah terdapat elemen-elemen penting yang hari ini semakin dikenal dengan istilah ESG: tanggung jawab lingkungan dan sosial, tata kelola, perlindungan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, teknologi dan kepentingan pemangku kepentingan.
Perkembangan regulasi juga menunjukkan bahwa arah pengelolaan pertambangan semakin menuntut perencanaan, pengawasan dan akuntabilitas yang terintegrasi. Permen ESDM nomor 17 tahun 2025, misalnya mengatur tata cara penyusunan, penyampaian dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pelaporan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Bagi saya, perkembangan ini memberikan satu pesan penting yaitu ESG bukanlah konsep yang berdiri diluar Good Mining Practice. ESG adalah cara yang semakin komprehensif untuk melihat, mengukur, dan mengelola resiko serta nilai yang sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pertambangan.
Oleh karena itu, tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana memenuhi regulasi. Kepatuhan harus menjadi dasar bukan merupakan batas atas dari keberlanjutan. Regulasi memberi batas minimum yang harus dipenuhi. Environmental Stewardship mendorong perusahaan untuk melangkah lebih jauh, bagaimana energi digunakan lebih efisien, bagaimana emisi dikurangi, bagaimana air dikelola sebagai sumber daya bersama, bagaimana keanekaragaman hayati dipertahankan, bagaimana resiko iklim diantisipasi, bagaimana limbah menjadi bagian dari sirkuler ekonomi, dan bagaimana seluruh proses tersebut menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan maupun para pemangku kepentingannya.
Pertambangan pada dasarnya adalah bisnis yang berhubungan langsung dengan kapital sumber daya alam. Kita mengambil mineral dan batubara untuk menciptakan nilai ekonomi, tetapi pada saat yang sama menggunakan lahan, air, energi, mengubah bentang alam, menghasilkan emisi, dan berinteraksi dengan masyarakat serta ekosistem.
Oleh karena itu, pertanyaan kita perlu bergeser dari “Seberapa banyak yang bisa kita ekstraksi?” menjadi “Seberapa banyak nilai keberlanjutan dapat kita ciptakan dari apa yang kita ekstraksi?” “Mining Creates Value- But Value for Whom, and at What Cost?”
ESG juga tidak seharusnya dipahami hanya sebagai pelaporan keberlanjutan. Resiko lingkungan yang tidak dikelola dapat berubah menjadi gangguan operasi. Resiko perubahan iklim dalam menjadi resiko keberlangsungan bisnis. Konflik sosial dapat menggerus perijinan sosial untuk beroperasi. Kegagalan tata-kelola dapat berubah menjadi resiko keuangan dan reputasi.
Sebaliknya, environmental stewardship yang baik dapat mendorong efisiensi sumber daya, inovasi, ketangguhan operasi, dan kepercayaan investor. Dalam perspektif ini, ESG bukan sekadar kewajiban pelaporan tetapi ESG adalah manajemen resiko dan sejatinya pengelolaan nilai (value management).
Disinilah Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSL) menjadi relevan dimana PSL membantu kita memahami hubungan antara dimensi ekologis, ekonomi, sosial dan teknologi dan kelembagaan dalam satu sistem yang saling terhubung. ESG membantu perusahaan menerjemahkan sebagian hubungan tersebut dalam kerangka risiko dan kinerja.
Sementara Sustainable Development Goals (SDGs) memberikan orientasi yang lebih luas mengenai hasil pembangunan yang ingin dicapai. PSL membantu kita memahami sistem, ESG membantu kita mengelola resiko dan kinerja, dan SDGs membantu kita melihat hasil pembangunan yang lebih luas.
Perubahan cara pandang ini juga mengubah peran para profesional di bidang Health Safety and Environment (HSE) dimana peran HSE tidak lagi cukup dipahami sebagai elemen yang mencakup SOP, alat pelindung diri, inspeksi dan kepatuhan.
HSE perlu memahami keselamatan kerja, lingkungan, iklim, teknologi, keuangan, masyarakat, dan strategi bisnis secara lebih terintegrasi. Keputusan energi adalah keputusan karbon, keputusan air adalah keputusan sosial, perencanaan tambang adalah keputusan keanekaragaman hayati dan keputusan lingkungan pada akhirnya juga merupakan keputusan keuangan.
Oleh karena itu, HSE harus semakin dekat dengan strategi penciptaan nilai dan resiko, bukan hanya berada diujung proses sebagai fungsi pengawasan.
Dunia tetap membutuhkan pertambangan, elektrifikasi, teknologi, infrastruktur, dan transisi energi semuanya membutuhkan mineral. Pertanyaannya bukan apakah kita membutuhkan pertambangan, tetapi pertanyaannya adalah “What kind of mining do we choose to build?”
Pertambangan yang berkelanjutan adalah pertambangan yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga sumber daya alam, memperkuat masyarakat, mendorong inovasi teknologi, dan mempersiapkan bisnis menghadapi masa depan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pertambangan bukan hanya berapa banyak mineral atau batubara yang kita ambil dari bumi, tetapi berapa besar nilai keberlanjutan yang mampu kita ciptakan dan berapa banyak nilai manfaat yang kita tinggalkan.
“The true measure of mining is not only what we take from the ground, but what value we leave behind.”
Oleh: Budi Haryanto Mahasiswa Program Doktoral Natural Resources & Environmental Management Institute Pertanian Bogor



Kirim Tulisan Lewat Sini